Dosen AKS Mengikuti Bimtek Penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Dosen Program Studi Akuntansi Syariah (AKS) turut berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang diselenggarakan oleh UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Rabu, 1 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Pusat Administrasi Umum (PAU).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya UIN Sunan Kalijaga dalam memperkuat implementasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai salah satu jalur penerimaan mahasiswa yang memberikan pengakuan atas pengalaman kerja, pelatihan, maupun pembelajaran nonformal yang dimiliki calon mahasiswa. Melalui bimtek ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai mekanisme penilaian RPL yang objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akademik.

Peserta kegiatan terdiri atas unsur admisi, akademik, tim PTIPD, tim task force RPL, serta para calon asesor atau penilai RPL yang berasal dari ketua program studi, sekretaris program studi, dan dosen senior pada program studi penyelenggara RPL, termasuk dosen Program Studi Akuntansi Syariah.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hj. Istiningsih, menyampaikan apresiasi kepada program studi yang telah siap menyelenggarakan RPL. Menurutnya, skema RPL menjadi salah satu bentuk komitmen universitas dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja dan kompetensi yang relevan, tanpa mengabaikan kualitas akademik.

Sementara itu, Ketua Tim Pengelola RPL UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Pajar Hatma Indra Jaya, menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses penilaian. Pengakuan terhadap capaian pembelajaran harus didasarkan pada bukti kompetensi yang valid serta mengacu pada pedoman RPL yang telah ditetapkan, sehingga proses asesmen dapat berlangsung secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selama pelaksanaan bimtek, peserta memperoleh pembekalan mengenai prosedur verifikasi dokumen, teknik memetakan bukti kompetensi terhadap capaian pembelajaran lulusan, serta penerapan prinsip-prinsip penilaian yang menjunjung tinggi objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para asesor dalam melaksanakan asesmen RPL secara tepat dan konsisten.

Keikutsertaan dosen Program Studi Akuntansi Syariah dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen program studi dalam mendukung penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau yang berkualitas. Melalui peningkatan kompetensi asesor, Program Studi Akuntansi Syariah siap berkontribusi dalam memberikan layanan RPL yang kredibel, profesional, dan berorientasi pada penjaminan mutu akademik.