Pendaftaran Pengajuan Judul Skripsi

Tahapan Pengajuan Judul Skripsi

  1. Pastikan sudah mengambil mata kuliah skripsi di KRS.
  2. Mahasiswa mengkonsultasikan rencana judul dengan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) hingga mendapatkan persetujuan dengan  .
  3. Judul yang telah disetujui oleh DPA lalu diajukan ke Kaprodi dengan cara mengisi link 
  4. Lakukanlah konfirmasi kepada Kaprodi (Sofyan Hadinata,S.E.,M.Sc.,Ak.,CA:  ) bahwa Anda telah mengisi Formulir Pendaftaran Pengajuan Judul Skripsi.
  5. Kaprodi akan menindaklanjuti (menyetujui/merevisi) judul yang telah Anda ajukan dan melakukan penunjukkan Dosen Pembimbing Skripsi (DPS). Kemudian Kaprodi akan meneruskan Judul Skripsi dan Nama DPS kepada Staf FEBI untuk dibuatkan Surat Penunjukkan DPS.
  6. Pelayanan prima di Prodi AKS adalah 5 hari kerja. Mahasiswa dapat menanyakan status Surat Penunjukkan DPS kepada Staf Prodi Akuntansi Syariah (Mb. Naili: ) setelah 5 hari kerja.
  7. Jika Surat Penunjukkan DPS telah selesai dibuat, mahasiswa dapat langsung menggunakannya untuk memulai bimbingan skripsi dengan DPS yang ditunjuk.