Tahapan Pengajuan Judul Skripsi
- Pastikan sudah mengambil mata kuliah skripsi di KRS.
- Mahasiswa mengkonsultasikan rencana judul dengan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) hingga mendapatkan persetujuan dengan .
- Judul yang telah disetujui oleh DPA lalu diajukan ke Kaprodi dengan cara mengisi link
- Lakukanlah konfirmasi kepada Kaprodi (Sofyan Hadinata,S.E.,M.Sc.,Ak.,CA: ) bahwa Anda telah mengisi Formulir Pendaftaran Pengajuan Judul Skripsi.
- Kaprodi akan menindaklanjuti (menyetujui/merevisi) judul yang telah Anda ajukan dan melakukan penunjukkan Dosen Pembimbing Skripsi (DPS). Kemudian Kaprodi akan meneruskan Judul Skripsi dan Nama DPS kepada Staf FEBI untuk dibuatkan Surat Penunjukkan DPS.
- Pelayanan prima di Prodi AKS adalah 5 hari kerja. Mahasiswa dapat menanyakan status Surat Penunjukkan DPS kepada Staf Prodi Akuntansi Syariah (Mb. Naili: ) setelah 5 hari kerja.
- Jika Surat Penunjukkan DPS telah selesai dibuat, mahasiswa dapat langsung menggunakannya untuk memulai bimbingan skripsi dengan DPS yang ditunjuk.