Pelaksanaan dan Pembimbingan PKL

 a. Mahasiswa menghubungi Dosen Pembimbing Lapangan sebelum pelaksanaan PKL

 b. Mahasiswa melaksanakan PKL sesuai ketentuan berlaku

 c. DPL melakukan monitoring secara berkala

 d. Pembimbing PKL dari instansi memberikan penilaian terhadap mahasiswa

 e. Pembimbingan laporan PKL dilaksanakan maksimal 1 bulan setelah PKL selesai.